#advertise {margin:0px;padding:0px;text-align:center} #advertise img {margin:0px 0px;text-align:center;-webkit-border-radius: 1px;-moz-border-radius: 1px;border-radius: 1px;-webkit-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;-moz-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;box-shadow: 0px 0px 0px #ccc;} #advertise img:hover {-moz-opacity: 0.7;opacity: 0.7;filter:alpha(opacity=70);}

klik

MARKETING PLAN


Jernis Dan Presentase Pembagian Bonus:
Dasar Perhitungan Bonus di perhitungkan dari pembayaran Premi Nasabah per bulan ( Premi tahun pertama ) yaitu:
Bonus Referensi 25% dari premi per Bulan ( Selama 3 tahun )
Bonus di luar Referensi di hitung berdasarkan NPV ( National Premi Value ) dimana NPV = 32% dari Pembayaran premi Nasabah per bulan ( Premi tahun Pertama)
Pembayaran premi oleh Nasabah tahunan dalam perhitungan Bonus di jadikan bulanan
Bonus hanya di peroleh jika member membayar premi tiap bulan dan setiap tahun berikutnya wajib menambahkan polis baru untuk no. ID Pribadinya.
Ada 5 Type Bonus yang tersedia di Sistem ini:
1. Bonus Sponsor atau Referensi.
2. Bonus Elit.
3. Bonus Posisi.
4. Bonus Level.
5. Bonus Royalty Omzet.
Yuk Kita Pelajari satu Per satu setiap Bonus.
( Biar tidak terlalu pusing, Pada awalnya Anda tidak perlu memahami semua Marketing Plan di Bisnis CAR dengan sistem ini, cukup memahami beberapa type Bonus dan segera take Action, sistem Bonus bisa di pelajari sambil berjalan, kecuali anda sudah terbiasa dengan jalankan bisnis Network Marketing)

1. Bonus Sponsor atau Referensi.

Syarat dan ketentuan:
  • Semua posisi bisa mendapat Bonus Referensi.
  • Wajib tutup point Premi Pribadi minimal Rp,350,000,- setiap bulan ( Premi tahun pertama)
  • .
Mendapat Bonus Referensi selama 3 tahun (36 kali pembayaran premi)
  • .
Tahun pertama: 14,29%
Tahun ke dua : 7,14%
Tahun ke tiga : 3,57%
Dari nilai Premi yang di bayar setiap bulan oleh Nasabah atau mitra yang kita Referensikan.
Contoh:
Anda Mereferensikan Nasabah A yang nabung Rp. 350,000,- Maka Anda berhak mendapatkan Komisi atau Bonus sebesar:
Tahun pertama: 14,29% /Rp.50,000 X 12 bulan.
Tahun ke dua : 7,14% /Rp.25,000 X 12 bulan.
Tahun ke tiga : 3,57% /Rp.12,500 X 12 bulan.
Total Komisi dari satu Nasabah= 3 tahun atau 36 bulan.
Mari kita Coba hitung bersama sama :
Berapa Komisi Akumulasi setiap bulan, bila Anda mereferensikan 5 Nasabah setiap bulan dari bulan Januari s/d bulan Desember? dengan asumsi yang nabung Rp. 350,000 per bulan?
itu baru Bonus Referensi ya....Belum Bonus yang lain lainnya....
2. Bonus Elit.
Syarat dan ketentuan:
  • Semua posisi bisa mendapat Bonus Referensi.
  • Wajib tutup point Premi Pribadi minimal Rp,350,000,- setiap bulan ( Premi tahun pertama)
  • Bonus ini di berikan setiap merekrut mitra baru dengan pembayaran premi minimal Rp. 350,000 per bulan.
  • Bonus Elit di terima dan di tentukan oleh:



Contoh:
Asumsi yang mendapat Bonus Elit ada 1.000 bagian dengan omzet Perusahaan Rp. 10,000,000,000
NPV = Rp. 10M X 32% = Rp. 3,200,000,000,- : 135%=Rp. 2,370,000,000,000,-
Bonus Elit = 1/1000 ( 10% X 2,370,000,000,-
= Rp. 237,000,- / Bagian
3. Bonus Posisi.
Syarat dan ketentuan:
Omzet Group per bulan di hitung dari omzet premi nasabah baru dan nasabah lama pembayaran premi 12 ( dua belas ) bulan pertama ( Jika ada pembayaran premi tahunan akan di jadikan bulanan).
Bonus Posisi di bagikan kepada mitra sama rata berdasarkan kualifikasi yang sudah di tentukan di dalam table.
Kenaikan posisi berdasarkan omzet 3 ( Tiga ) group dalam satu periode sesuai dengan syarat yang sudah di tentukan.
Jenjang Karier.
Tabel Bonus Posisi
Potensi Income.
3. Bonus Level 82% NPV.
Syarat dan ketentuan:
  • Semua posisi bisa mendapat Bonus Level.
  • Wajib tutup point Premi Pribadi minimal Rp,350,000,- dan Rp.700,000,- setiap bulan ( Premi tahun pertama) seperti dalam table bonus Level.
  • Besar nya bonus setiap kumpulan level di hitung dari omzet premi nasabah baru dan nasabah lama pembayaran premi 12 ( dua belas ) bulan pertama ( Jika ada pembayaran premi tahunan akan di jadikan bulanan )
  • Setiap Jalur / group Anda akan di hitung kedalaman 5 kumpulan sampai tanpa batas ( Infinity ) sesuai dengan syarat total omzet premi Polis group yang Anada miliki.
7 Kelompok Bonus Level.
4. Bonus Royalty Omzet.
Syarat dan ketentuan:
Sudah beposisi minimal Gold Agency dan tutup polis Premi pribadi Mitra min. Rp. 700,000,- / bulan .
Wajib Harus mempunyai minimal 2 Jalur Group.
Omzet Group per bulan di hitung dari Omzet premi nasabah baru dan nasabah lama pembayaran premi 12 bulan pertama.
Bonus di terima berdasarkan banyaknya mitra yang kualifikasi di bagi rata dengan syarat sebagai berikut.

0 komentar:

Posting Komentar